Ketika menikah dulu Alhamdulillah saya melakukannya dengan tata cara yang di
sunahkan Islam mulai dari ijab qobul dengan bahasa arab istri menggunakan
jilbab dsb calon istri pun belum di sandingkan sampai saya ijab qobul dengan
bapak mertua, ketika selesai ijab qobul dan doapun di sampaikan selanjutnya
sang penghulu akan menyampaikan sighat
ta’liq, namun kemudian Kyai sewaktu di pesantren yang hadir melarang saya
untuk membaca sighat ta’liq tersebut
saya sebagai murid tidak membantahnya hanya berhusnudzon, ketika guru saya
tersebut menyampaikan khutbah nikah barulah hal tersebut terjawab, ketika kita
melakukan suatu kebaikan (menikah) maka jangan campurkan hal yang tidak baik
kedalamnya, sighat ta’liq merupakan hal makruh dalam pernikahan, secara
filosofis ketika kita baru menyampaikan baru menikahi istri kita baru saja
memulainya tidak etis kita menyebutkan hal-hal yang buruk itupun belum tentu
terjadi misal perceraian, alhamdulillah dampak kedepannya baik, saya pun
sampai sekarang sudah hampir 10 tahun menikah tidak ada keributan yang berarti
dlm rumah tangga, ya itu tadi ketika akan ber i'tikad atau berbuat jelek selalu
ingat akan pernikahan saya di mana saya tidak pernah berjanji untuk menzolimi
istri dan anak2 saya.
Hal yang sama terjadi pada bisnis kita, bila anda pernah mengalami membuat
kerjasama bisnis atau berkolaborasi dengan kawan untuk membuat suatu bisnis
bersama, anggaplah itu "pernikahan" anda dengan kawan anda tadi dalam
hal bisnis, tak perlu ber-prasangka buruk beranggapan dan bercita-cita bilamana
keadaan buruk terjadi maka bisnis akan bubar dan pertemanan akan putus dsb,
memang perjanjian secara tertulis penting di awal sama seperti anda menuliskan
buku catatan sipil ketika anda menikah namun anda tak harus membahas apabila bisnis
ini bangkrut, colaps dll, sama seperti saya tidak mau membaca sighat ta’liq yang di tawarkan penghulu.
Bersinergilah dengan rekan, kawan atau saudara. Pengalaman saya ketika bekerja
dalam satu perusahaan besar tak jarang pemegang saham dimiliki lebih dari satu atau
dua orang atau lebih, mereka bersinergi untuk membuat perusahaan semakin baik.
Ada baiknya kita melakukan kolaborasi bisnis asal dilakukan dengan cara yang
baik, dengan i'tikad dan hati nurani yang baik. untuk melakukan kolaborasi
bisnis dengan kawan, salah satu mantan bos saya pernah berujar, kolaborasi
bisnis dengan orang lain bisa terjadi karna tiga hal :
- Anda pernah bertemu dengan
orang itu lalu karna punya visi yang sama anda bekerja sama dengannya,
-
Anda kenal orang itu lalu
karna punya visi yang sama anda bekerja sama dengannya,
- Dan anda bersahabat dengan
orang itu lalu karna punya visi yang sama anda bekerja sama dengannya.
Mantan bos saya itu melanjutkan ambillah pilihan yang ketiga karna jika
anda kemudian bekerja sama dengan orang tersebut bila terjadi sesuatu maka anda
akan berusaha mempertahankan dan mengambil jalan terbaik untuk tetap bersama,
karna anda telah ber "pacaran" lama dengan orang tersebutlah yang
membuat anda memutuskan untuk "menikah" dengannya, pun dengan kondisi
yang survive ketika anda memulai "perkawinan" tersebut. Wallahu a'lam bishshawab
Selamat berkolaborasi dan bersinergi bisnis.
Salam SuksesMulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar